Notification

×

Iklan

Iklan

Lapas Medan Bagikan 300 Matras Baru Kepada Warga Binaan

Selasa, 16 Januari 2024 | 14:05 WIB Last Updated 2024-01-16T07:05:10Z

Kalapas Medan Maju Amintas Siburian membagikan 300 matras baru kepada warga binaan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Sebanyak tiga ratus matras dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dibagikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Medan, Selasa (16/1/2024).


Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, menjelaskan pemenuhan hak-hak WBP tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP Pasal 7 tentang Pemberian Perlengkapan Tidur. 


“Terima kasih kepada Ditjenpas. Kami harap WBP dapat menjaga dan memanfaatkan matras ini sebaik-baiknya,” pintanya.


"Semoga dengan adanya bantuan matras ini membantu menciptakan kondisi kamar hunian yang tertata lebih rapi dan seragam, serta mewujudkan pelayanan merata kepada seluruh WBP,” tambahnya.


Pembagian matras turut dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Eben Haezer Depari, Kepala Seksi Perawatan, Rudi Icuana Sembiring, Kepala Regu Pengamanan, Danny P. Tarigan, dan Jajaran Perawatan.


Sebelumnya, tiga ratus matras tersebut diterima dengan baik oleh Kepala Subbag Umum, Devi Fajaria Tampubolon. Selanjutnya, matras-matras tersebut akan dicatat sebagai Barang Milik Negara di Lapas Kelas I Medan. (rfn)