Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Pakpak Bharat Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:59 WIB Last Updated 2024-01-24T04:59:29Z

ARN24.NEWS --
Sumantri Bancin mewakili Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, menerima Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Kantor Ombudsman RI, Selasa (23/1/2024).

Piagam diserahkan langsung anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.

Dalam sambutannya, Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan bahwa tugas utama Ombudsman RI yaitu menyelesaikan laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.

Di antara tugas pencegahan maladministrasi salah satu upaya Ombudsman RI adalah dengan melakukan survei kepatuhan untuk menguji menilai pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sedangkan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor sendiri turut mengapresiasi capaian ini. "Upaya perbaikan mutu dan kualitas pelayanan yang kita punya harus terus ditingkatkan," pesannya. 
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menerima Anugerah ini, atas upaya pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2023.(braniko cibro)