Notification

×

Iklan

Iklan

Rekapitulasi 4 Bulan Kerja: 2.252 Jaringan Narkoba Ditangkap Polda Sumut

Senin, 22 Januari 2024 | 09:31 WIB Last Updated 2024-01-22T02:31:57Z

ARN24.NEWS --
Polda Sumut merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Dari data diperoleh, Polda Sumut memaparkan ada sekira 2.071 pengungkapkan jaringan narkoba dengan menangkap 2.820 tersangka selama empat bulan lebih sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Di antaranya pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita 334 unit sepeda motor, 42 mobil, uang tunai Rp. 338.678.550, dan berbagai barang bukti Lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (21/1/2024) bilang perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara. (str/nt)