Notification

×

Iklan

Iklan

Terciduk!!! Maling Kuras Harta Bang Batubara

Selasa, 16 Januari 2024 | 19:30 WIB Last Updated 2024-01-16T12:30:42Z

ARN24.NEWS --
Petugas Polsek Stabat meringkus salah seorang pelaku pencurian di rumah warga yang terjadi pada awal tahun 2024 lalu. Pelaku inisial RM ini ditangkap petugas di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Penangkapan berawal dari laporan korban pencurian bernama Hoddy Marisi Batubara, warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat. Rumah Hoddy dibobol maling pada saat pergi liburan Tahun Baru 2024 dengan keluarga.

Ada pun beberapa barang milik korban yang hilang di antaranya, 8 lembar uang Euro, uang tunai sebesar Rp 4 juta, seuntai kalung berlian, 2 buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), 1 unit laptop, 1 unit tablet merk Vava, 2 jam tangan dan sejumlah sepatu milik Hoddy raib.

Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy menyebut, pihaknya mengamankan pelaku pada Senin (15/1/2024) di daerah Kecamatan Stabat. Menurutnya, polisi sedang menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

“Usai dilakukan penangkapan t dan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya dari pelaku didapati barang bukti hasil kejahatan masih disimpan di rumahnya,” pungkasnya. (ltw/nt)