ARN24.NEWS -- Setelah melewati tahapan masa kampanye, kini berlanjut menuju pembersihan serta penertiban alat peraga kampanye (APK). Hanya sebelum sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat menghadiri kegiatan Apel Siaga Pengawasan dalam rangka pengawasan tahapan masa tenang Pemilu 2024.
Kemudian penertiban alat peraga kampanye di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan apel itu sendiri berlangsung di Lapangan Napasengkut, Minggu (11/2/2024) pagi.
"Jadi tahapan masa tenang ini dimulai sejak hari ini, Minggu (11/2/2024) hingga Rabu (13/2/2024). Tahapan masa tenang ini dilarang untuk kampanye dan lainnya," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu usai apel.
Tak cuma itu, lanjutnya, pelarangan untuk kampanye, seperti pemakaian atribut, baliho, stiker, spanduk, branding partai atau pun caleg.
"Karena itu Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh Wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Pastinya kita netral, tak memilah atau memilih, semua APK yang ada di sepanjang jalan, di desa dan lainnya akan kita bersihkan bersama petugas," seru Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Feisal Alfredi Berutu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak itu berharap supaya semua peserta atau pun lainnya bisa bersikap laiknya di masa tenang. Tidak mengundang kekisruhan apalagi tindakan provokatif. "Mari bersama-sama kita menjaga di masa tenang ini," tandasnya. (braniko cibro)