Notification

×

Iklan

Luar Biasa!!! Pemkab Langkat Kandidat Paritrana Award 2024

Senin, 12 Februari 2024 | 18:15 WIB Last Updated 2024-02-12T11:15:09Z

ARN24.NEWS --
Lewat kegiatan zoom meeting, Plt Bupati Langkat H Syah Afandin didampingi Sekretaris Daerah Amril mengikuti kegiatan zoom meeting wawancara kandidat penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2024 di LCC Kantor Bupati Langkat, Senin (12/2/2024). 

Diketahui bahwa Kabupaten Langkat merupakan salah satu dari 4 kabupaten/kota yang menjadi kandidat Paritrana Award Tahun 2024 mewakili Sumut. Kabupaten yang menjadi kandidat di antaranya Kabupaten Langkat, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun dan Kota Sibolga. 

Tim penilai dalam Paritrana Award 2024 yakni Prof Dr Haposan Siallagan, Dr Amlys Syahputra Silalahi, Dr Hatta Ridho, dan Ir Abdul Haris Lubis. Plt Bupati Langkat H Syah Afandin menyampaikan dalam wawancara kepada tim penilai, ada 2 regulasi yang mendukung peningkatan penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat. 

Pertama peraturan Bupati Langkat No 40 Tahun 2016 tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemberian Pelayanan Publik Tertentu oleh pemerintah daerah. 

Selanjutnya peratutan Bupati Langkat No 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Adapun coverage kepesertaan sampai 31 Desember 2023 terdiri dari Badan Usaha/Pemberi Kerja sebanyak 1.393 orang, non ASN/SKPD/OPD sebanyak 2.529 orang, guru honor dan tenaga kependidikan sebanyak 2.837 orang. 

Selanjutnya, perangkat desa ada sekira 2.598 orang, pekerja penerima upah atau pekerja formal sebanyak 84.666 orang, pekerja bukan penerima upah 50.867 ornag, dan pekerja jasa kontruksi 5.745 orang. 

Sementara Sekda Langkat Amril menyampaikan kepada tim penilai bahwa tahun 2024 Pemkab Langkat akan melakukan inovasi untuk meningkatkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui Sejahterakan Pekerja Sekitar (Sertakan). 

"Nantinya akan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan mendaftarkan minimal 3 orang pekerja di sekitar seperti pembantu rumah tangga, sopir tukang kebun, satpam ,petani dan lain-lain," terangnya. 

Di tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Langkat sudah mengusulkan Ranperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan dan saat ini sedang dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Langkat dan di tahun 2024 Perda tersebut akan disahkan. 

Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Langkat akan menambah lokasi perlindungan pekerja rentan yang bersumber dari dana DBH, insentif fiskal, CSR dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.

Hadir pada kegiatan itu Staf Ahli Bid Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan H Sutrisuanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs Rajanami Yun Sukatami, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Langkat Yuliandi, dan Kabid Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan, Hendi Rinaldy.(erwin/rel)