Notification

×

Iklan

Iklan

Perkara Tipu Gelap Modus Masuk Taruna Akpol Naik Sidik di Polda Sumut

Jumat, 23 Februari 2024 | 10:57 WIB Last Updated 2024-02-23T03:57:32Z

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut telah memeriksa sebanyak 7 saksi atas perkara laporan penipuan dan penggelapan modus memasukan seseorang sebagai Taruna Akpol.


"Kasus penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol dengan terlapor NW sudah naik tahap sidik," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Jumat (22/2/2024) pagi.


Ia mengungkapkan, terhadap terlapor NW telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut untuk dimintai keterangannya.


"Iya, NW dimintai keterangan dalam kapasitas terlapor atas laporan polisi dari saudara Afnir, terkait dugaan penipuan dan penggelapan, modusnya bisa memasukan seseorang menjadi polisi," ungkapnya.


Sebelumnya, Afnir warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendatangi Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut untuk meminta perlindungan hukum.


Didampingi kuasa hukumnya Ranto Sibarani, pria berkumis biasa dipanggil Mener itu mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seseorang berinisial NW dengan modus penerimaan anggota Polri.


Ranto saat ditemui media menerangkan, awalnya korban bertemu dengan NW karena menjanjikan bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Bintara Polri pada Agustus 2023 lalu. 


Selang beberapa waktu kemudian NW kembali menjanjikan karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai Taruna Akpol.


"Selama bertemu dengan NW korban telah ditipu dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar dengan modus menjanjikan anaknya sebagai anggota Polri," pungkasnya. (sh)