Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Sumut Tangkap Hasanuddin Bandar 13 Kg Sabu di Besitang

Senin, 12 Februari 2024 | 13:45 WIB Last Updated 2024-02-12T06:45:07Z

Tersangka bersama barang bukti 13 kg sabu siap edar. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap bandar narkotika, Hasanuddin di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/2/2024).


Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Ditresnarkoba Polda Sumut menerima laporan adanya pria bernama Hasanuddin mengendarai sepeda motor membawa narkoba.


"Dari laporan itu personel bergerak melakukan pengejaran tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Besitang, Kabupaten Langkat, pelaku H dapat ditangkap," kata Hadi dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Senin (12/2/2024).


Hadi mengungkapkan, personel lalu melakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti sebanyak 13 bungkus berisi sabu dengan berat total keseluruhan 13 kg.


"Pelaku H ini mengaku bahwa akan mengantarkan barang bukti sabu kepada seseorang berinisial F (lidik) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat," ungkapnya.


Hadi menegaskan, terhadap pelaku H bersama barang bukti 13 bungkus berisi sabu itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap," pungkasnya. (sh)