Notification

×

Iklan

Iklan

Asyik Transaksi, Ehhh....Polisi Nongol, Dibawa Dehh Ke Komando

Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:16 WIB Last Updated 2024-03-16T08:16:36Z

ARN24.NEWS --
Kedua pengedar ini tak menyangka transaksi barang haram yang dilakukan mereka tercium petugas. Setelah terbukti, alhasil keduanya diboyong ke komando untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. 

Kedua pelaku yang disebut bersahabat ini yaitu Ari (27) dan Diki (18) yang bermukim di Mabar. Tertangkapnya Ari dan Diki dibenarkan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, Sabtu (16/3/2024). 

"Kedua pelaku diringkus di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli," terangnya.  

Hal ini bermula berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran pengedar narkoba di wilayah tersebut. 

Dari situ petugas Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kedua tersangka sedang bertransaksi narkoba di lokasi yang telah disebutkan.

"Dari tangan kedua tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti berupa 6 plastik klip berisi shabu, 2 bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp. 420.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba, 1 buah sendok shabu, dan 2 unit ponsel," ungkap AKP Abdi Harahap. 

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba guna pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. (saze/press)