Notification

×

Iklan

Iklan

Berikan Bantuan Pendidikan PKL, Kajari Medan dapat Plakat dari Mahasiswa UINSU

Senin, 04 Maret 2024 | 17:49 WIB Last Updated 2024-03-04T10:55:46Z

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap SH MH didampingi Kasi Intelijen Dapot Dariarma SH MH menerima Plakat dari Mahasiswa/i Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Senin (4/3/2024). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin, Harahap SH MH didampingi Kasi Intelijen Dapot Dariarma SH MH menerima Plakat dari Mahasiswa/i Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Senin (4/3/2024). 


Plakat tersebut diberikan atas tanda ucapan terima kasih Mahasiswa/i FH UINSU kepada Kajari Medan yang telah memberikan bantuan pendidikan berupa Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kejari Medan.


Diketahui, Kajari Medan juga memberikan bantuan pendidikan PKL kepada Mahasiswa FH Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). 


Kegiatan PKL tersebut merupakan bentuk kepedulian Kejari Medan terhadap pendidikan kepada Mahasiswa/i di Universitas Kota Medan. 


Seperti halnya, kegiatan PKL Mahasiswa/i FH UMSU merupakan implementasi dari Memorandum of Agreement (MoA) antar Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan diberi nama Jaksa Sahabat Mahasiswa UMSU (JABAT MU).


Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Kajari Medan Muttaqin Harahap SH MH dengan Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, M.AP, di Aula UMSU, Jalan Kapten Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu (28/2/2024) lalu.


Kajari Medan Muttaqin Harahap mengatakan kegiatan MoA yang dilaksanakan diberi nama Jaksa Sahabat Mahasiswa UMSU (JABAT MU).


"Dalam pelaksanaan JABAT MU ini, ada tiga implementasinya yaitu, Peradilan Semu, Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan Jaksa Menyapa," kata mantan Asintel Kejati Banten itu.


Lebih lanjut dijelaskan Muttaqin, nantinya Kejari Medan akan membantu mahasiswa UMSU yang PKL di Kantor Kejari Medan dan pelaksanaan MoA ini merupakan bentuk informasi publik dengan mendekatkan Insan Adhyaksa ke publik dan ini juga merupakan bentuk kepedulian Kejari Medan dengan pendidikan.


"Kalau teori adek-adek mahasiswa telah mengetahui, tinggal praktek seperti peradilan semu, PKL mulai dari pra penuntutan hingga eksekusi, dan nantinya kita akan kombinasi positif," ucapnya.


Di tempat yang sama, Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP, mengapresiasi Kejari Medan yang sudah mau bekerjasama dengan UMSU untuk mengajari atau membimbing para mahasiswa.


"Tentu berterima kasih adanya MoA. Ini juga pengakuan Kejaksaan dengan mengetahui UMSU. Mahasiswa ini mengetahui teori hukum, tinggal aplikasi seperti PKL, ini wacananya kita lakukan, UMSU komitmen dalam hal ini," ucapnya.


Di akhir kata, Agussani berharap agar MoA ini dapat berkelanjutan dan tentu kedepannya terus berkembang serta inovasi dalam pembelajaran di Universitas.


"Sekarang mereka dapatkan teori maupun praktek di Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan. Saya berterima kasih," pungkasnya. (rfn)