Notification

×

Iklan

Iklan

Goll!!! Tak Tanggungjawab Usai Perawani Cewek Belawan

Minggu, 24 Maret 2024 | 20:08 WIB Last Updated 2024-03-24T13:08:53Z

ARN24.NEWS --
Pemuda 23 tahun ini harus menjalani hari-harinya selama Ramadhan di balik jeruji besi Polres Pelabuhan Belawan. Adalah inisial MR, itu diringkus di Jalan Marelan Raya tepatnya di salah satu swalayan. 

Disebutkan, pria tinggal di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, ini tak tanggung jawab setelah menggasak mahkota kekasihnya. 

"Penangkapan pelaku atas laporan seorang perempuan inisial AM," sebut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, Minggu (24/3/2024). 

Ceritanya, pada suatu hari, cewek 20 tahun itu bertemu dengan pelaku MR. Setelah asyik berbincang, lalu MR mengajak korban ke rumahnya. Memang, disebutkan malam itu tak ada orang di rumah selain mereka berdua. 

Nah, seketika muncul orang ketiga yakni setan. Iblis nakal itu menggerayangi otak pelaku. Karena itu pula MR langsung kesengsem ingin menikmati tubuh korban. Walau diajak dengan baik-baik, tapi korban sama sekali menolak untuk berhubungan intim. 

Atas penolak itu membuat pelaku marah. Dia memaksa korban agar meladeni nafsunya. Tak pelak lagi, pelaku yang sudah 'tinggi' dipengaruhi setan, menolak korban hingga terjatuh. Bersamaan itu pula pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan seks. 

Usai meluapkan sejengkal konaknya, malah pelaku sempat bilang akan bertanggung jawab. Dari situ pula membuat korban sedikit percaya, walau sudah digituin sama pelaku. Berlalu hari demi hari, jam pun terus berputar, tapi pelaku seolah tak bertanggung jawab. 

Korban selanjutnya mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk melaporkan tindakan yang dilakukan pelaku kepadanya. Lewat laporan itu pula, personil Satreskim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat. Dengan penyelidikan intensif, pelaku ditemukan sedang berada di depan salah satu swalayan Jalan Marelan Raya. 

Tanpa buang waktu lagi, pelaku pun diringkus. Dengan tangan diborgol, pelaku diangkut ke Mapolres Pelabuhan Belawan. 

"Saat ini tersangka sudah dalam penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan," ujar Iptu Riffi Noor Faizal. (saze/press)