Notification

×

Iklan

Iklan

Gubuk di Ujung Padang Digrebek, Sopir dan Sohibnya Diboyong Ke Komando

Kamis, 07 Maret 2024 | 13:26 WIB Last Updated 2024-03-07T06:26:40Z

ARN24.NEWS --
Sopir dan sohibnya lagi nyantai di salah satu gubuk tepatnya di Huta II, Nagori Pulu Pitu Marihat, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Tak cuma duduk lanom, tapi keduanya sembari menikmati narkoba jenis sabu. Belum lagi lepas fly, tak tahunya datang tamu tak diundang. 

Ya, ternyata tamu itu adalah polisi. Saat digrebek itu ditemukan sejumlah barang bukti. Yakni 6 paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4.74 gram, sebuah unit ponsel merk Iphone, uang tunai sejumlah Rp 300 ribu diduga hasil dari penjualan narkotika, dua buah dompet, sebuah ball plastik klip kosong, dan sebuah timbangan digital. 

Keterangan ini dibenarkan Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, Kamis (7/3/2024). 

Kedua pelaku adalah inisial BI (22) dan JS (27) berprofesi sebagai sopir. Mereka merupakan penduduk setempat, di Huta IV Sukorejo Nagori Riah Naposo, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

"Operasi penggerebekan ini dipimpin oleh Ipda Froom Pimpa Siahaan, Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, bersama dengan tim yang terdiri dari beberapa personel Sat Narkoba," terang Kasat Narkoba AKP Irvan Pane. 

Penangkapan berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut. Dengan cepat, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian, yang kemudian berujung pada penggerebekan.

Dalam proses interogasi, pelaku BI mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Dia mendapatkan barang haram itu dari Pido, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. 

"Baik tersangka dan barang bukti telah kita amankan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. 

Penggerebekan ini menambah daftar panjang upaya Polres Simalungun dalam memerangi narkotika dan menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.(war)