Notification

×

Iklan

Iklan

Massa Cipayung Plus Desak Kapolrestabes Medan Dicopot

Selasa, 26 Maret 2024 | 03:23 WIB Last Updated 2024-03-25T20:23:06Z

ARN24.NEWS --
Aksi bakar ban bekas mewarnai unjuk rasa mahasiswa Cipayung Plus Kota Medan. Mereka menuntut agar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy J Marbun dicopot dari jabatannya, Senin (25/3/2024). 

Sempat terjadi sedikit ketegangan saat petugas berusaha memadamkan ban yang dibakar para mahasiswa. Beruntung ketegangan itu tidak sampai terjadi bentrok. Massa menilai Kombes Pol Teddy Marbun tidak mampu menyelesaikan permasalahan Kamtibmas, judi, narkoba, dan tempat hiburan malam di Kota Medan.

“Permasalahan Kamtibmas, judi, dan hiburan malam yang sangat merajalela di Medan masih menjadi PR besar Polrestabes Medan. Klub malam yang diduga menjadi sarang prostitusi dan narkoba di Medan sampai saat ini belum mendapatkan respons tegas dari Polrestabes Medan,” tegas salah seorang orator, Andreas Silalahi. 

Permasalah Curanmor juga tak luput dari tuntutan para pengunjuk rasa. Solusi yang ditawarkan Kapolrestabes Medan dengan memasang gembok pengaman nyatanya tidak menjadi acuan untuk keamanan kendaraan.

“Alih-alih harusnya berupaya membongkar sindikat Curanmor, Kapolrestabes Medan hanya memberi solusi yang tidak terukur,” sebutnya.

Selain itu, massa Cipayung Plus Kota Medan menyampaikan beberapa poin tuntutan pertama, minta Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja Kombes Pol Teddy J Marbun.

Kedua, menuntut Kapolrestabes Medan memberikan klarifikasi terkait masih adanya tempat hiburan malam, tawuran, perjudian dan narkoba yang masih merajalela di wilayah hukumnya.

Ketiga, menuntut Kapolda Sumut mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy J Marbun jika tidak mampu memberi klarifikasi serta solusi terkait kejahatan jalanan, tempat hiburan malam yang nakal, judi, dan narkoba yang masih saja membandel di wilayah hukumnya. (saze/press)