Pihak kepolisian saat menggeledah sabu yang dibungkus Milo. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia.
Untuk mengelabui petugas, pelaku membungkus sabu-sabu menggunakan plastik merek susu Milo, seolah-olah itu minuman serbuk cokelat susu.
Dari penangkapan ini, satu pelaku berinisial MAB ditangkap di Desa Silau, Kecamatan Silau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka merupakan jaringan Sumatera Utara – Malaysia.
“Yang terbaru dari Polres Asahan bersama penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap dan menggagalkan peredaran narkoba. Berdasarkan keterangan yang didapat dari lapangan, ini merupakan jaringan Malaysia – Sumatera Utara,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (25/3/2024).
Hadi menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan pada Senin (25/3/2024) dini hari di Asahan.
Saat ranselnya digeledah, polisi menemukan dua bungkus plastik susu Milo. Begitu dibuka, ternyata isinya narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka mengakui sabu dibawa dari Malaysia pada Minggu, 24 Maret dan tiba ke Asahan hari ini menggunakan kapal.
Tersangka mengaku diperintahkan oleh pria berinisial Sun untuk membawa sabu ke Sumatera Utara.
Dia baru dibayar Rp 3 juta sebagai uang jalan.
Sementara jika berhasil dijanjikan uang sebesar Rp 30 juta. Tersangka sudah ditahan dan Polisi memburu pemesan sabu-sabu berinisial Sun.
“Saat ini, penyidik sedang menindaklanjuti dan barang bukti yang didapat terhadap MAB narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram. Proses terus dijalankan,” pungkas Hadi. (sh)