Notification

×

Iklan

Iklan

Pj Bupati Langkat Beri Penjelasan Terkait Berita Miring dan Aksi Demo PPPK

Kamis, 21 Maret 2024 | 03:07 WIB Last Updated 2024-03-20T20:17:30Z

ARN24.NEWS --
Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy mengakui terkejut saat ada pemberitaan dugaan mendapatkan keuntungan pada kegiatan pasar murah saat menerima audiensi salah satu media, Rabu (20/3/2024) petang. Faisal Hasrimy menyayangkan adanya pemberitaan tersebut yang tidak berlandaskan dan menduga-duga. 

"Terkadang niat berbuat baik untuk masyarakat diputarbalikkan fakta oleh media yang tidak bertanggungjawab. Padahal ini niat tulus untuk mengatasi inflasi, karena itu tugas utama saya sebagai Pj Bupati Langkat," tegasnya.

Faisal Hasrimy selaku Pj Bupati Langkat berharap wartawan bisa lebih akurat dan tidak memutar balikkan fakta demi kepentingan tertentu.

"Saya berharap kode etik para wartawan di harian waspada maupun lainnya dapat terus di pelihara jangan sebaliknya sehingga  hanya  menimbulkan hal yang negatif," katanya. 

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati HM Faisal Hasrimy juga menyayangkan atas unggahan di sosial media terkait peserta PPPK Guru yang menganggapnya penipu.

"Padahal kenyataannya, pada hari Jumat (15/3/2024) lalu sudah dijumpai, saya mengajak beberapa perwakilan untuk audensi tetapi mereka tidak terima, mereka ingin masuk semua dan live video. Menurut saya ini akan menambah kegaduhan di sosial media kalau caranya seperti itu. Saya mengajak untuk berdiskusi dengan kepala dingin," sebutnya. 

Pj Bupati Langkat juga sudah memberikan solusi untuk menjadwalkan duduk bersama dalam bingkai audensi bersama, dan ini telah disetujui mereka untuk dilaksanakan pada Rabu (20/3/2024) sore pukul 17:00 WIB. 

"Tetapi massa malah duluan melakukan aksi lagi pada Senin (18/3/2024) siang, nah ini siapa yang pembohong,. Hari ini kenyataannya saya tunggu sampai pukul 17:00 WIB mereka tidak ada," ungkap Faisal Hasriy. 

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy berharap calon PPPK Kabupaten Langkat dapat menyampaikan aspirasinya dengan cara perwakilan audensi secara musyarawarah sesuai dengan ketentuan, dan dengan cara baik baik.

"Karena negara ini negara demokrasi bebas berpendapat, tetapi juga punya aturan main dan etika dalam menyampaikan pendapat," katanya lagi. (erwin/rel)