Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Reaksi Cepat Tangkap 10 Pemuda Lagi Tawuran, 6 Sajam Disita

Minggu, 31 Maret 2024 | 23:22 WIB Last Updated 2024-03-31T16:22:13Z

Polisi mengamankan 10 pemuda yang terlibat tawuran di dua lokasi di Medan. Selain itu, ada sejumlah senjata tajam disita dari para pelaku. (Foto: dok Polda Sumut)

ARN24.NEWS
– Tim Patroli Reaksi Cepat Sabhara Polda Sumut mengamankan 10 pemuda yang terlibat tawuran di dua lokasi di Kota Medan. Selain itu, ada sejumlah senjata tajam serta botol yang diamankan dari para pelaku.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan lokasi pertama berada di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia. Petugas melakukan patroli di wilayah itu pada Minggu (31/3/2024) sekira pukul 04.00 WIB.


"Pada saat sedang melaksanakan patroli, tim mendapatkan laporan adanya geng motor di sekitar Jalan Kapten Muslim," kata Hadi.


Di lokasi kejadian, tim menemukan sejumlah anggota geng motor yang akan tawuran. Petugas pun melakukan pengejaran dan mengamankan seorang remaja bersama enam senjata tajam dan dua botol kaca.


"Tim mengamankan pelaku serta barang bukti dan membawa pelaku ke Polsek Medan Helvetia untuk proses lebih lanjut," ujarnya.


Lalu, lokasi kedua, yakni berada di Jalan Gatot Subroto. Di lokasi tersebut, petugas menemukan kumpulan pemuda yang tengah tawuran.


Petugas kepolisian lalu melakukan pengejaran dan menangkap sembilan orang pemuda. Mereka, yakni Budi Belanggam (20), Indra (20), AR (18), FR (17), MT (17), MI (16), AA (16), FF (16) dan BP (15),


"Tim Patroli Reaksi Cepat langsung menuju TKP dan melakukan pengejaran terhadap kumpulan remaja tersebut. Sembilan remaja berhasil diamankan," ujarnya.


Setelah ditangkap, para pelaku diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses pemeriksaan. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.


"Mereka diserahkan ke Polsek Medan Baru. Barang bukti empat unit roda dua," pungkasnya. (dts/sh)