Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Segera Rekrut Pengawas Ad Hoc Pilkada 2024

Selasa, 09 April 2024 | 03:09 WIB Last Updated 2024-04-08T20:09:21Z

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan segera membentuk pengawas ad hoc jelang Pilkada 2024. Rekrutmen tersebut direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat, sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga melakukan hal serupa. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan segera membentuk pengawas ad hoc jelang Pilkada 2024. Rekrutmen tersebut direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat, sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga melakukan hal serupa.


"Kami tentu akan lebih awal dari KPU, karena salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap rekrutmen ad hoc-nya KPU," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, pada Minggu (7/4/2024). 


Namun demikian, belum ada jadwal resmi kapan Bawaslu merekrut pengawas ad hoc untuk Pilkada 2024 itu. 


"Kami sedang dalam proses memastikan semuanya, tapi itu pasti akan dilakukan dalam konteks sebelum pelaksanaannya KPU," tegas dia.


Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, rekrutmen petugas ad hoc KPU RI akan berlangsung mulai 17 April hingga 5 November 2024. 


Rekrutmen itu akan dilakukan KPU RI untuk membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS. 


Pilkada 2024 sendiri akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. 


Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024. (kmc/ans)