Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Nisel Jaring Motor Pengguna Knalpot Bising

Senin, 15 April 2024 | 20:12 WIB Last Updated 2024-04-15T13:12:10Z

Satuan Sabhara Polres Nias Selatan menggelar rajia knalpot brong. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Satuan Sabhara Polres Nias Selatan (Nisel) menggelar razia knalpot bising (brong) di Kota Teluk Dalam, Kabupaten Nisel, Minggu (14/4/2024) malam.


Sebanyak 6 unit sepeda motor terjaring karena tidak menggunakan knalpot sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI). Seluruh kendaraan bermasalah itu telah diserahkan ke Satuan Lalulintas Polres Nias Selatan.


Kasi Humas Polres Nisel, Bripka Dian Octo Tobing menyebut, penindakan knalpot bising itu karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.


"Kita gelar razia ini karena maraknya penggunaan knalpot brong di wilayah Nias Selatan, tepatnya di kota Teluk Dalam," terangnya, Senin (15/4/2024).


Dia menegaskan, penertiban dan penindakan terhadap pengguna knalpot bising itu akan terus dilakukan.


"Untuk upaya pencegahan berkelanjutan Sat Samapta Polres Nisel melakukan langkah preventif dan rajia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong ataupun racing," tegasnya.


Untuk pengendara yang baru pertama kali terjaring akan diberikan teguran. Sementara, untuk pengendara yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran, kendaraannya akan ditahan untuk sementara waktu, hingga yang bersangkutan membawa knalpot asli.


"Jadi, syarat untuk mengambil kendaraannya, knalpotnya harus diganti terlebih dahulu," tuturnya.


Bripka Dian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Nias Selatan, agar menggunakan knalpot standar saat berkendara. (sh)