Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Pandang Bulu Usut Korupsi, Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik

Rabu, 24 April 2024 | 23:08 WIB Last Updated 2024-04-24T16:08:17Z

Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
— Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia pada April 2024, mengungkapkan Kejaksaan menduduki posisi puncak sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya oleh publik Indonesia. 


Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 74,7%, mengungguli lembaga seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menjelaskan survei tersebut dilaksanakan pada 4-5 April 2024 dengan melibatkan 1.201 responden yang diwawancarai melalui telepon, dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%.


"Ini menegaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai pemimpin dalam penegakan hukum di Indonesia," katanya beberapa hari yang lalu. 


Setelah Kejaksaan, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga lainnya, yakni Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar 72,5%, Pengadilan dengan 71,1%, Polri dengan 70,6%, dan KPK dengan 62,1%.


Menurutnya, ada dua alasan utama yang mendukung peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung. Pertama, Kejaksaan telah berhasil mengungkap banyak kasus yang berdampak pada kehidupan masyarakat, seperti kasus minyak goreng.


"Kasus minyak goreng menjadi poin penting dalam peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung. Kedua, sambungnya, adalah keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi dengan kerugian negara yang signifikan dan mengidentifikasi pelaku yang sebelumnya tidak diketahui,” kata Burhanuddin Muhtadi.


Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menambahkan bahwa Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah berhasil mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.


"Keberhasilan Kejaksaan dalam penegakan hukum layak diapresiasi. Kita berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap dipertahankan karena kontribusinya yang besar bagi negara, terutama dalam konteks penegakan hukum, pemulihan keuangan negara, juga menjaga stabilitas,” pungkasnya. (ant/bst)