Notification

×

Iklan

Iklan

Aniaya Penarik Becak, Oknum Brimob Polda Sumut Dijebloskan ke Sel Patsus Propam

Rabu, 29 Mei 2024 | 10:39 WIB Last Updated 2024-05-29T03:39:43Z

Korban penganiayaan oknum Brimob didorong istrinya ketika melapor di Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Oknum personel Brimob Polda Sumut, Bharaka RGH akhirnya dijebloskan ke sel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.


Itu dilakukan setelah vitalnya video penganiayaan diduga dilakukan RGH terhadap tetangganya penarik becak, Tumpol Simanjuntak yang kini lumpuh akibat perbuatannya.


Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar menjelaskan, Bharaka RGH dijebloskan ke sel (patsus) Bid Propam sejak 22 Mei 2024 lalu, setelah korban membuat laporan resmi ke Bid Propam dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.


"Oknum Brimob Polda Sumut yang dilaporkan memukul tukang becak sudah ditahan, penempatan khusus (patsus)," terang Sonny dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).


Kata Sonny, Polda Sumut memproses laporan korban di Propam sebagai bentuk respon cepat keluhan masyarakat.


Sementara laporan korban mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan Bharaka RGH masih berproses.


"Kalau laporan pidananya masih berproses," pungkasnya 


Sebelumnya, seorang penarik becak bermotor (betor) bernama Tumpol Simanjuntak, warga Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai diduga jadi korban penganiayaan oknjm Brimob Polda Sumut hingga lumpuh.


Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya, korban melapor SPKT Polda Sumut, Rabu (22/5/2024) lalu.


Korban didorong menggunakan kursi roda. Istri korban, Ernawati Siregar mengatakan, mereka melaporkan oknum personel Brimob Polda Sumut berinisial RGH.


RGH diduga orang yang membuat suaminya lumpuh hingga tak bisa mencari nafkah lagi.


Erna mengungkapkan, dugaan penganiayaan terjadi pada 25 November 2023 lalu, saat korban hendak pergi mengambil bantuan sosial beras sekira pukul 03.00 WIB.


Rupanya di jalan atau gang, ada sepeda motor dan oknum polisi sedang tertidur diduga dalam kondisi mabuk.


Korban sempat menegur personel Polisi tersebut, namun diduga tak terima dan marah.


"Ya, bapak ini tujuan keluar dari gang mau ambil beras, lalu dia menegur orang yang tidur di jalan. Ditegur karena nggak bisa lewat becaknya. Yang ditegur itu marah," kata istri korban, Ernawati Siregar saat di Polda Sumut. (sh)