Notification

×

Iklan

Iklan

Dibawa Naik Perahu dari Malaysia, Ditpolairud Polda Sumut Tangkap Jaringan Internasional, Sita 2 Kg Sabu

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:55 WIB Last Updated 2024-05-19T15:55:11Z

Petugas mengamankan pembawa narkoba jaringan internasional. (foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut berhasil mengamankan seorang tersangka pembawa narkotika jenis sabu-sabu.


Tersangka pria berinisial IM (37), warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Asahan, Jumat (17/5/2024).


Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.


Disebutkan, ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan menggunakan perahu nelayan dari Malaysia (internasional) menuju Tanjung Balai-Asahan. 


Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Dibantu drone, polisi mengidentifikasi pelaku membawa tas yang diduga berisi narkotika.


"Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 2 bungkus kemasan narkoba jenis sabu, disimpan dalam tas yang dibawanya," jelas Hadi.


Polda Sumut mengingatkan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. 


"Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama," pungkas Hadi. (sh)