Notification

×

Iklan

Iklan

Kisah Apes Pengangguran Ditangkap Warga

Jumat, 17 Mei 2024 | 16:40 WIB Last Updated 2024-05-17T09:40:40Z

ARN24.NEWS --
Inisialnya SP, biasa disapa Lobar. Usianya 51 tahun, status pengangguran, tinggal di Perluasan, Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Karena pusing tak punya, alhasil Lobar mengajak rekannya untuk berkeliling. 

Target mereka adalah penghuni di Komplek Adven, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Nah, sampai di lokasi, Lobar dan rekannya berkeliling komplek mengendarai sepeda motor. Satu persatu rumah penghuni di komplek itu disorot. 

Tepatnya di salah satu rumah yang didiami Timotius Simanjuntak. Sambil berjalan perlahan, Lobar mendekati rumah pemuda 23 tahun tersebut. Dengan penuh kenekatan, Lobar menarik engsel pintu tersebut. Sekali tarik, rupanya pintu tak terkunci. 

Di rumah itu ternyata Timotius selaku korban sedang tidur di ruang tengah. Hape dan dompet diletakkan di atas meja. Hati Lobar sesaat berbinar, ya seperti mendapat rezeki nomplok. Dengan gerak cepat, Lobar menyikat hape dan dompet Timotius. 

Nah, saat akan beranjak, rupanya Timotius terbangun. Dia pun coba melawan untuk mempertahankan hape dan dompetnya yang sudah berpindah tangan kepada Lobar. Sialnya, Lobar langsung bereaksi. Dia memukul Timotius tepat mengenai wajah. 

Pukulan menghenyak itu membuat Timotius terjatuh. Pun begitu Timotius tak kehabisan akal. Dia menjerit sejadinya, hingga membuat warga yang bermukim di komplek terbangun. Tak pelak, warga mengejar Lobar. Sedangkan rekannya sesama pengutil itu sudah kabur meninggalkan Lobar. 

Di situ Lobar kena apesnya. Warga yang sudah mengepung membuat Lobar tak berkutik. Walau Lobar mengancam menggunakan gergaji sebagai alat tempurnya, tapi warga tetap menyerangnya. Lobar pun akhirnya tak kuasa melawan warga hingga berujung pasrah.  

Bogem mentah tak urung mendarat ke tubuh Lobar. Walau masih dikatakan syukur, sebab Lobar tak sampai babak belur. Usai menangkap Lobar, selanjutnya warga menghubungi personil piket Polsek Siantar Martoba. Dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Rajagukguk, kemudian mengamankan Lobar. 

"Pelaku SP alias Lobar sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 dari KUHPidana," ujar Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Rajagukguk. (saze)