Bupati Toba, Poltak Sitorus serahkan hibah secara simbolis kepada Masjid Al Ikhlas Sitorang Jae Siantar Tongatonga III sebesar Rp 40 juta. (foto: ist) |
ARN24.NEWS -- Pemkab Toba melalui bagian Kesra melakukan sosialisasi penyerahan dana hibah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Balai Data, Kantor Bupati Toba, Rabu (8/5/2024). Kegiatan ini diikuti oleh utusan lembaga agama seperti gereja, masjid dan organisasi keagamaan.
Sosialisasi ini menjelaskan tentang syarat dan tata cara penyusunan proposal permohonan. Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dijelaskan bahwa dalam permohonan yang diajukan harus terdapat latar belakang dan output yang didapat.
Tak hanya itu, Kabag Kesra Setdakab Toba, Tanda Dongoran juga menjelaskan tentang persyaratan lain yang harus dilengkapi oleh pemohon, dalam hal ini lembaga agama.
"Kalau permohonan kadang ada yang mengajukan sampai Rp 1 miliar. Tetapi semua tergantung kemampuan anggaran kita," kata Kabag Kesra usai pelaksanaan sosialisasi.
Bupati Toba, Poltak Sitorus yang hadir bersama Sekda Toba, Augus Sitorus, menyampaikan agar setiap bantuan yang diterima dapat memberi manfaat bagi setiap lembaga agama.
Bupati Toba, Poltak Sitorus yang hadir bersama Sekda Toba, Augus Sitorus, menyampaikan agar setiap bantuan yang diterima dapat memberi manfaat bagi setiap lembaga agama.
"Kita berharap supaya bantuan yang diberikan kepada lembaga agama betul-betul dimanfaatkan untuk tujuan kesejahteraan umat, masyarakat," katanya kepada para peserta sosialisasi.
Dalam sosialisasi itu, Pemkab Toba juga menyerahkan bantuan dana hibah secara simbolis. Ada pun penerima bantuan hibah adalah Gereja HKBP Sibodiala Ressort Soposurung sebesar Rp 30 juta, Gereja HKBP Pandumaan Ressort Judika sebesar Rp 30 juta, Gereja Katolik Stasi Santo Paulus Tarabunga sebesar Rp 30 juta.
Selain itu, Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Sipange sebesar Rp 30 juta, GMI Parik Resort Janji Matogu sebesar Rp 30 juta, Masjid Al Ikhlas Sitorang Jae Siantar Tongatonga III sebesar Rp 40 juta, HKBP Sibuntuon Ressort Balige sebesar Rp 50 juta, HKI Jemaat Patane Ressort Patane sebesar Rp 50 juta.
Kemudian, GKPI Jemaat Parsoburan Ressort Habinsaran sebesar Rp 50 juta, GBI Balige Kota sebesar Rp 50 juta, Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Daerah (LPPD) Kabupaten Toba sebesar Rp 800 juta.
Usai sosialisasi dan penyerahan dana hibah, Praeses HKI Daerah 3 Toba Samosir, Pdt Saidon Ambarita mewakili para peserta dan penerima menyampaikan terima kasih untuk Pemkab Toba atas bantuan yang diberikan.
Usai sosialisasi dan penyerahan dana hibah, Praeses HKI Daerah 3 Toba Samosir, Pdt Saidon Ambarita mewakili para peserta dan penerima menyampaikan terima kasih untuk Pemkab Toba atas bantuan yang diberikan.
"Ini bukti pelayanan dan kepedulian yang luar biasa dari bapak bupati dan jajarannya kepada lembaga gereja. Kami sampaikan terima kasih," pungkasnya. (hots)