Notification

×

Iklan

Iklan

Tangkap Penista Agama, Warga Konghucu Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Asahan

Kamis, 16 Mei 2024 | 23:59 WIB Last Updated 2024-05-16T16:59:51Z

Masyarakat Tionghoa di Kabupaten Asahan khususnya yang beragama Konghucu mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi dan jajarannya. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Masyarakat Tionghoa di Kabupaten Asahan khususnya yang beragama Konghucu mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi dan jajarannya.


Ucapan itu sebagai bentuk kepuasan masyarakat Tionghoa beragama Konghucu atas kinerja jajaran Polres Asahan yang telah menangkap salah satu pelaku dugaan penistaan agama Konghucu yakni Rahmat alias Aling.


"Kita merasa puas dengan kinerja jajaran Polres Asahan. Terima kasih Bapak Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, karena telah mengamankan Rahmat alias Aling, salah satu pelaku yang diduga kuat telah menistakan agama kami yakni Konghucu," ujar SC (58) ke wartawan, Kamis (16/5/2024).


Dikatakannya, apa yang dilakukan Rahmad alias Aling bersama dua rekannya yakni Tjin Tju dan Hendrik Barak sangatlah tidak baik, sebab ketiganya diduga telah menistakan agama Konghucu dan menyebar berita hoaks atau bohong di media sosial.


"Kami berharap jangan hanya Rahmat alias Aling saja yang diamankan, namun dua terduga pelaku lainnya, Tjin Tju dan Hendrik Barak juga. Karena perbuatan mereka sangat merugikan kami sebagai warga Tionghoa penganut agama Konghucu," harap SC.


Diberitakan sebelumnya, Rahmat alias Aling, warga Pekan Baru, Riau bersama dua rekannya, Tjin Tju dan Hendrik Barak, warga Jalan Cokroaminoto Kisaran, dilaporkan ke Polres Asahan. Ketiganya dilaporkan karena diduga melakukan penistaan agama (Agama Konghucu) dan penyebaran berita bohong/hoax di media sosial.


Hal itu berdasarkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan masyarakat Tionghoa Asahan beragama Konghucu ke Polres Asahan, pada Kamis (13/3/2024) lalu.


Kepada wartawan, salah seorang warga beragama Konghucu berinisial SC (58) mengatakan jika dugaan penistaan agama yang dilakukan Rahmat alias Aling cs terjadi pada, Senin (11/3/2024) sekira jam 10.30 WIB lalu di Klenteng Hok Hien Tien, Jalan Pahlawan, No-02, Kisaran, Kabupaten Asahan.


Awalnya jemaat Klenteng Hok Hien Tien sedang melaksanakan ritual keagamaan (agama Konghucu).


"Ada 4 orang jemaat yang menjadi Tatung, yakni orang yang menjadi perantara untuk roh dewa masuk keraganya. Sementara yang mengikuti ritual keagamaan saat itu ada sekitar 30 orang/jemaat," kata SC.


Saat ritual sedang berlangsung, tiba-tiba Rahmat alias Aling datang memasuki ruangan inti klenteng dan membuat kegaduhan. 


"Awalnya si Rahmat alias Aling itu berpura-pura mengikuti ritual sembari membakar kertas, kemudian ia menghampiri salah satu Tatung dan mendorong wajahnya, sehingga membuat marah ke empat Tatung yang sudah dirasuki arwah dewa. Tak hanya itu, Rahmat alias Aling juga melontarkan kata-kata penghinaan ke agama kami, menyebut jika tatung-tatung tersebut adalah palsu dan itu didengar seluruh jemaat yang ada di dalam klenteng," sambung SC.


Selain kejadian tersebut, teman Rahmat alias Aling yakni, Tjin Tju juga melakukan tindakan dengan melakukan provokasi terhadap umat dengan menyebarkan berita bohong atau hoax di media sosial Tiktok dan WhatsApp group Vh Bodhi Gaya.


"Di dalam WA group itu, si Tjin Tju mengatakan yang intinya jika kami telah menipu dewa. Dan menyebut jika sebentar lagi akan terjadi pembantaian mengatasnamakan dewa. Mereka juga menyebar berita bohong lewat akun Tiktok @user9320192744763," sambungnya.


Pada video yang diunggah di akun Tiktok @user9320192744763, seolah-olah Rahmat alias Aling tidak bersalah dan memutar balikkan fakta.


"Video yang diunggah di akun tiktok @user9320192744763 sudah dipotong-potong dan itu sengaja dilakukan agar seolah-olah Rahmat alias Aling tidak bersalah. Di sini sudah jelas jika perbuatan itu melanggar hukum dan bisa dijerat dengan UU ITE," ujarnya.


SC  juga menduga jika peran Hendrik Barak adalah memerintahkan Rahmat alias A ling dan Tjin Ju untuk melakukan aksi tak menyenangkan di klenteng Hok Hien Tien tersebut. (sh)