Ilustrasi. Briptu FN yang diduga membakar suaminya Briptu RDW, memiliki 2 bayi kembar dan satu balita. (iStockphoto/EKSTAZA)
ARN24.NEWS – Seorang anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28), yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, Jawa Timur, disebut kesal karena pasangannya menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.
Briptu RDW diduga menggunakan sebagian besar gaji ke-13 nya sebagai anggota Polri untuk bermain judi online. Padahal mereka masih membutuhkan biaya untuk belanja rumah tangga dan keperluan tiga anaknya yang masih balita.
"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Namun, alih-alih digunakan untuk belanja rumah tangganya, Briptu RDW malah mempertaruhkan sebagian besar gaji ke-13 nya untuk judi online. Hal itulah yang membuat Briptu FN naik pitam.
"Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan," ucapnya.
Keduanya pun cekcok. Briptu FN lalu memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi rumah mereka di kawasan Asrama Polisi (Aspol), Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024).
Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah dipersiapkannya dalam botol plastik, ke tubuh korban. Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.
Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Akibat kejadian itu Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB, Minggu (9/6/2024) usai sempat dirawat karena luka bakar 96 persen. Sedangkan Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (cnn/sh)