Notification

×

Iklan

Iklan

Kasusnya Januari 2024, Pelaku Pencurian 2 Sepeda Motor dan 1 Hape Diungkap Polsek Belawan

Sabtu, 08 Juni 2024 | 14:37 WIB Last Updated 2024-06-08T07:37:15Z

ARN24.NEWS --
Sejak diburu dari Januari kemarin, alhasil pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus Polsek Belawan. Pelaku bernama Alhudri (44) yang bermukim di Kelurahan Belawan I. 

Penangkapan Alhudri dibenarkan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, Sabtu (7/6/2024). Sedangkan penangkapan itu terkait aksi pencurian yang dilakukan pelaku terhadap korban Juliyanti (44) warga Jalan Bengkalis Belawan. Saat itu korban melaporkan telah kehilangan dua kendaraan dan dan satu unit handphone. 

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka Wahyudi memberikan informasi yang mengarah pada Alhudri. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya," ungkap AKP Ponijo.

Dalam pemeriksaan, Alhudri mengakui perbuatannya mencuri dua unit sepeda motor dan satu unit handphone milik Juliyanti. 

"Saat ini, tersangka Alhudri sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya," tambah AKP Ponijo.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Belawan. (saze/press)