Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Penembak Kepala Pendi Saragih Warga Simalungun Diringkus di Jambi

Senin, 10 Juni 2024 | 18:09 WIB Last Updated 2024-06-10T11:09:48Z
Tim Jatanras Polres Simalungun memboyong pelaku penembakan terhadap Pendi Saragih yang diringkus di Provinsi Jambi.  

ARN24.NEWS --
Pendi Saragih seketika memegang kepalanya. Darah segar mengucur deras. Untungnya, nyawa laki 50 tahun itu bisa tertolong. Sebanyak empat jahitan mendarat di kepalanya. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin (27/5/2024) siang, di warung kopi Sahrun Purba di Lingkungan 3 Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. 

Nah, setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, alhasil pelaku penembak yang mengendarai pikap L300 itu berhasil diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun, Jumat (7/6/2024). Ya, kerja keras Polres Simalungun selama 10 hari membuahkan hasil. 

"Tim berhasil mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Senin (10/6/2024).

Ghulam mengatakan pelaku adalah Melfin Johannes Sihaloho (32), warga Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Pelaku ditangkap di Provinsi Jambi pada Jumat (7/6/2024).

"Pada hari Jumat, 7 Juni 2024 sekira pukul 05.30 WIB, tim mengamankan pelaku di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi," sebutnya.

Selain menangkap pelaku, kata Ghulam, pihaknya juga mengamankan senjata jenis air gun yang digunakan pelaku untuk menembak korban. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Simalungun.

"Barang bukti satu buah senjata laras panjang jenis air gun dan satu unit mobil pikap," jelasnya. Sebelumnya diberitakan, Pendi Saragih ditembak OTK saat duduk di warung kopi milik Sahrun Purba di Lingkungan 3 Tigarunggu, Kecamatan Purba, pada Senin (27/5) siang. Peluru tersebut mengenai bagian kepala Pendi hingga harus menerima empat jahitan.

"Korban mengalami luka pada bagian kepala dengan kedalaman 0,8 cm dan telah diberikan tindakan medis berupa empat jahitan pada luka tersebut," kata Ghulam, Selasa (28/5/2024).

Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskemas Tigarunggu usai peristiwa penembakan itu. Usai mendapatkan perawatan, korban diperbolehkan untuk pulang.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung menuju lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga mengecek CCTV dan memeriksa sejumlah saksi. (saze/press)