Notification

×

Iklan

Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Komplotan Pembobol PA Balige dan Brangkas KFC

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:21 WIB Last Updated 2024-06-25T07:22:44Z

Pengmabilan brankas yang dibung ke jurang oleh komplotan perampok. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Dua dari 5 pelaku pembobol Pengadilan Agama (PA) Balige dan Gerai KFC makanan cepat saji di Balige ditangkap Tim Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Sumut.


Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, pasca kejadian, tim melakukan penyelidikan secara intensif. Diketahui satu pelaku berinisial FA alias A berada di Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.


FA alias A berhasil diringkus dan mengakui perbuatannya dan kemudian terungkap komplotan lainnya yakni HMP alias Gabe, PU, SN dan SK.


"Jadi baru 2 tersangka FA dan HMP yang ditangkap. Lainnya masih kita buru," kata Kombes Sumaryono, Selasa (25/6/2024)


Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka FA alias A berperan sebagai pembawa mobil rental merek Avanza Hitam plat BB 1254 MD dan HMP yang merekrut PU serta berperan mengikat security.


Lanjut Sumaryono, sebelum melakukan aksinya pada 6 Juni 2024, kelima pelaku melakukan pemantauan dan kemudian memastikan targetnya adalah PA Balige, Toba Samosir. Dari sini, pelaku membawa 6 unit laptop, aksinya dilakukan pukul 01.00 Wib.


Karena tidak mendapatkan uang dari PA Balige, maka di hari yang sama, sekitar pukul 03.00 Wib, kelima pelaku melanjutkan aksinya di Gerai KFC Balige.


Security KFC yang sedang tertidur, kemudian dibangunkan paksa lalu diikat oleh pelaku dalam ancaman menggunakan linggis.


Dari KFC, pelaku membawa brankas lalu kabur ke arah Simalungun. Kemudian brankas dibongkar di daerah Seribu Dolok, Simalungun.


"Tepatnya brankas dibongkar dan diambil isinya di rumah orang tua tersangka PU. Setelah itu, mereka pergi lagi. Sesampainya di Kecamatan Dolok Panribuan, brankas dibuang ke jurang," ungkapnya.


Sedangkan ke enam laptop milik Pengadilan itu dibuang para tersangka ke jurang daerah Parapat, Simalungun.


Sumaryono menjelaskan keseluruhan barang bukti sudah berhasil diamankan dari lokasi jurang, dan saat ini kedua tersangka sudah diboyong ke Mako Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.


"Jadi kita masih ngejar tiga pelaku lainnya. Mohon doanya.," tutupnya. (sh)