ARN24.NEWS -- Polsek Delitua berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dan penadahan barang bangunan di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Selasa(4/6/2024).
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Piter Sudung Sihotang (33), Bastian Putra Tampubolon (25) dan Imanuel Waruhu (27). Piter Sudung Sihotang berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan Bastian Putra Tampubolon dan Imanuel Waruhu berperan sebagai penadah barang curian.
Berdasarkan kronologi kejadian, Elias Barasa, pemilik bangunan, datang ke lokasi pada pukul 04.30 WIB dan mendapati bahwa barang-barangnya telah hilang. Ia kemudian membuat laporan ke Polsek Deli Tua.
Tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Piter Sudung Sihotang diamankan terlebih dahulu, kemudian berdasarkan keterangannya, tim berhasil mengamankan Bastian Putra Tampubolon dan Imanuel Waruhu di sebuah gudang botot di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Helvetia.
Kanit Reskrim mengatakan, para pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa mereka menjual barang curian tersebut kepada seorang perempuan bernama Mak Candara Simanjuntak dengan harga Rp. 900.000.
"Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Deli Tua untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (el tarigan)