Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Gabungan Amankan 12 Anggota Geng Motor Hendak Tawuran

Minggu, 09 Juni 2024 | 17:38 WIB Last Updated 2024-06-09T10:38:44Z

(Foto: Ilustrasi)

ARN24.NEWS
– Patroli gabungan yang dipimpin Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 12 anggota genk motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Minggu (9/6/2024) dini hari.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, menyampaikan penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polres Pelabuhan Belawan, Kodim 0201 BS, dan Pemko Medan.


“Operasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kompol PS Simbolon.


Adapun 12 anggota genk motor yang diamnkan tersebut, masing-masing adalah M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25). Mereka terbagi dalam dua kelompok, yaitu Genk Motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, tujuh diantaranya mengaku sebagai anggota Genk Motor Sarang Tawon, sementara lima lainnya adalah anggota Genk Motor Anak Simpang Gas Misteri. 


Mereka diketahui bergabung untuk menyerang Genk Motor Simple Life di Pasar VI Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.


“Sebelum aksi tawuran terjadi, tim patroli gabungan berhasil mengamankan mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan sekira pukul 02.00 WIB,” kata Kompol PS Simbolon.


Dari hasil operasi itu petugas mengamankan lima unit sepeda motor, ada 12 unit handphone, dan satu buah double stick. Selain itu, dari hasil tes urine, dua orang diantara mereka, yaitu MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba.


“Saat ini, sebanyak 12 anggota genk motor tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” tandas kapolsek. (sh)