Notification

×

Iklan

156 Anggota Sekretaris PPS Pakpak Bharat Tandatangani Pakta Integritas

Jumat, 05 Juli 2024 | 10:38 WIB Last Updated 2024-07-05T18:13:17Z

ARN24.NEWS --
Jelang Pemilukada pada November 2024 mendatang, sejumlah penyelenggara di daerah mulai bergerak cepat. Salah satunya dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan di Kabupaten Pakpak Bharat. 

Hal ini terlansir pada Rabu (3/7/2024), Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Pengukuhan dan Penandatanganan Pakta Integritas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati/Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024 kepada 156 anggota Seketariat PPS se-Kabupaten Pakpak Bharat di Balai Gedung Balai Diklat Cikaok Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu (STTU Julu). 

Pengukuhan dan Penandatangan pakta integritas secara resmi dibuka Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe yang diwakili anggota KPU, Welly Imron Cibro. Selanjutnya, Plh Seketariat Komisi Pemilihan Umum Pakpak Bharat, Clinton Manurung, membacakan Surat Keputusan Seketariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Acara pembacaan Pakta Integritas dilakukan oleh salah seorang anggota Seketariat PPS dan penandatanganan secara simbolis dilakukan lima orang perwakilan Seketariat PPS, serta penyerahan SK secara simbolis oleh Komisioner KPU Pakpak Bharat.

Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe melalui Welly Imron Cibro, mengucapkan selamat kepada Seketariat PPS Pakpak Bharat yang telah dikukuhkan.

Welly Imron Cibro menyatakan, penandatanganan ini untuk satu tujuan yakni demi menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Pada Tahun 2024. 

"Sudah banyak tugas menanti kalian, untuk itu, mari saling membantu, bersinergi serta jalin komunikasi dan koordinasi bersama PPS dan pahami tugas anda," ujarnya.

Komisioner KPU, Tridah Lulun Dapt Berutu, juga mengucapkan selamat kepada Seketariat PPS dengan harapan bisa bekerjasama dan selalu kompak. 

Ahmad Karliza Berutu, Komisioner KPU Pakpak Bharat menambahkan, pihaknya tidak melakukan pelanggaran Pemilu. (braniko cibro)