Notification

×

Iklan

Jaksa Tahan Oknum Kasi Mutasi BKD Padangsidimpuan Terkait Kasus Dugaan Korupsi ADD

Sabtu, 06 Juli 2024 | 23:21 WIB Last Updated 2024-07-06T16:21:46Z

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menahan oknum Kepala Seksi (Kasi) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padangsidimpuan berinisial AK. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menahan oknum Kepala Seksi (Kasi) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padangsidimpuan berinisial AK.


“Benar, pada Rabu (3/7/2024) malam, tim penyidik Pidsus melakukan penahanan terhadap AK,” kata Kasi Intelijen Kejari Padangsidimpuan Yunius Zega kepada ARN24.NEWS ketika dihubungi, Sabtu (6/7/2024) malam.


Pihaknya menyebut penahanan dilakukan setelah penyidik Pidsus Kejari Padangsidimpuan menetapkan AK sebagai tersangka dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2023.


“Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Lapas Padangsidimpuan Kelas IIB, untuk 20 hari kedepan,” ujarnya.


Lanjut dikatakannya, tim penyidik Pidsus sebelumnya telah menetapkan seorang honorer Dinas PMK Kota Padangsidimpuan berinisial AN sebagai tersangka dan telah  dilakukan penahanan.


“Dalam kasus ini, kita telah menahan dua orang tersangka. Nah, untuk kerugian negara atas perbuatan para tersangka, saya belum bisa merincikan, kita tunggu informasi dari penyidik,” pungkasnya. (rfn)