Notification

×

Iklan

Jukir Gadungan Pungli Kendaraan Berstiker Parkir Langganan Diamankan Polisi, Ini Kata Kadishub Medan Iswar

Rabu, 10 Juli 2024 | 00:46 WIB Last Updated 2024-07-09T17:46:03Z

Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Juru parkir (jukir) gadungan mengutip retribusi pada warga yang telah menempelkan stiker parkir berlangganan di kendaraannya, diamankan) di Jalan A.R. Hakim Simpang Denai, Selasa (9/7/2024).


Aksi pungli remaja laki-laki yang mengaku-ngaku jukir ini viral di media sosial. Polsek Medan Area pun bertindak cepat mengamankan jukir gadungan yang meresahkan warga itu. Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis, membenarkan peristiwa ini. 


"Dalam vdeo viral itu tampak seorang laki-laki mengaku sebagai jukir dan memaksa pengendara mobil untuk membayar retribusi parkir, padahal mobilnya sudah menggunakan stiker parkir berlangganan. Orang tersebut langsung diamankan ke Poslantas Sukaramai," jelasnya.


Iswar mengimbau kepada para pengendara di Kota Medan untuk turut mensukseskan jalannya program parkir berlangganan tersebut dengan membeli stiker parkir berlangganan.


"Laporkan kepada petugas kami bila ada oknum yang tetap mengutip retribusi parkir untuk kendaraan yang telah menggunakan stiker parkir berlangganan, akan kita tindak tegas. Untuk yang belum memiliki stiker parkir berlangganan, segera hubungi petugas kami untuk pembelian stiker parkir berlangganan," imbaunya. (sh