Notification

×

Iklan

Kapolda Sumut Apresiasi Personel Tangkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

Senin, 08 Juli 2024 | 19:32 WIB Last Updated 2024-07-08T12:32:23Z

Kapolda Sumut memberikan penghargaan kepada personel atas upaya keras mereka dalam mengungkap kasus kebakaran rumah wartawan di Kabanjahe, Karo. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kapolda Sumatera Utara (Sumur) Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengapresiasi penghargaan kepada personel Polda Sumut dan Polres Tanah Karo, khususnya personel Unit Jatanras dan Cyber Polda Sumut serta Satreskrim Polres Tanah Karo.


Mereka diberi penghargaan atas upaya keras mereka dalam mengungkap kasus kebakaran rumah wartawan di Kabanjahe, Karo yang terjadi beberapa waktu lalu.


Kebakaran yang merenggut nyawa Riko Sempurna Pasaribu beserta keluarganya, telah mengarah pada penangkapan Satreskrim Polres Tanah Karo terhadap dua pelaku eksekutor, yang kini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


"Saya ucapkan terima kasih kepada personel baik dari Polda Sumut dan Polres Tanah Karo yang telah bekerja keras dalam mengungkap dua eksekutor pembakaran warung milik Riko Sempurna Pasaribu," ujar Kapolda Sumut Komjen Agung, didampingi Pangdam I BB Mayjen TNI Mochamad Hasan, saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).


Beliau mengapresiasi dedikasi dan kerja keras personel yang dilaksanakan secara maraton sejak peristiwa kebakaran ini diketahui. Menurutnya, keberhasilan ini adalah hasil dari kerja sama yang solid dan komitmen antar personel untuk menegakkan hukum.


Kapolda Sumut Komjen Pol Agung menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dan jajarannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum di Sumatera Utara.


"Sekali lagi saya apresiasi setinggi tingginya kepada tim investigasi yang berhasil mengungkap penyebab kebakaran dan menangkap para eksekutor," tambahnya.


Dengan adanya penangkapan dua eksekutor ini, Kapolda juga mendorong personel untuk lebih maksimal dalam mengungkap keseluruhan fakta fakta dan kemungkinan keterlibatan tersangka lainnya dalam kasus ini. (sh