Notification

×

Iklan

Massa Aksi Kampeda Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Batu Bara

Rabu, 03 Juli 2024 | 21:09 WIB Last Updated 2024-07-03T14:09:28Z

ARN24.NEWS --
Puluhan massa mengatasnamakan Koalisi Aktivis Mahasiswa Peduli Daerah (KAMPEDA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (3/7/2024). 

Mereka mendesak agar kasus dugaan korupsi pada satuan dinas PUPR Kabupaten Batu Bara segera diusut tuntas.
Dalam aksi itu berjalan dengan tertib dan aman, serta mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Fernanda Nasution dalam orasinya, meminta agar aparat penegak hukum Kejatisu segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah di Kabupaten Batu Bara.

Masa menilai, dugaan korupsi terjadi pada pembangunan infrastruktur dan sejumlah kegiatan lain diduga fiktif, yang diduga melibatkan kepala dinas PUPR dan sekretaris PUPR.

"Fakta yang kami temukan dijalan Bagan Baru menuju kapal merah yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 3.700.000.000.00 pada tahun 2023 kuat dugaan kami tidak sesuai spesifikasi dikarenakan belom setahun jalan tersebut sudah berlubang," katanya. 

Kemudian pembangunan tribun sepak bola yang mengahabiskan anggaran sebesar Rp. 3.800.000.000.00 pada tahun 2023 yang kami duga tidak ditemukan dilapangan. Selanjutnya biaya bahan bakar minyak kendaraan/alat berat yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.1.952.500.000.00 diduga fiktif. 

Karenanya, lanjut dia, massa meminta dengan banyaknya temuan tersebut, Kejatisu segera melakukan tindakan hukum yang tegas sesuai aturan yang berlaku terbuka dan seadil-adilnya.

Usai melakukan orasi, salah seorang perwakilan dari kejatisu Ria mendatangi massa aksi, Ria yang menanggapi tuntutan massa mengucapkan terima kasih atas unjuk rasa hari ini berjalan damai.

"Tuntutan adik-adik mahasiswa tersebut nantinya akan di sampaikan kepada pimpinan dikarenakan objeknya jelas, satuan dinas nya juga jelas, dan akan kami tindaklanjuti. Jikalau pun ada bukti tambahan nantinya mohon disampaikan," katanya.  

Dalam penutupnya massa menyambut tanggapan dari pihak Kejatisu yang mana dalam 2 hari kemudian massa Kampeda  akan menyampaikan laporan tersebut beserta bukti bukti yang kami peroleh. Massa pun langsung membubarkan diri. (rams)