Notification

×

Iklan

Parbetor BK 1810 LAW 'Tamat' Dilibas si Ular Besi

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB Last Updated 2024-07-02T05:30:53Z

ARN24.NEWS --
 Becak bermotor alias Betor BK 1810 LAW terlempar sekira 200 meter. Sedangkan sang pengendara sendiri bernama Sutejo meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Peristiwa itu terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang di Dusun VI Desa SM Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (30/6/2024) malam. 

Dedi, salah seorang warga sekitar menjelaskan Betor yang dikemudikan pria 59 tahun itu melintas dari arah Paya Bakung menuju Simpang Diski. Diduga korban tidak mendengar suara klason kereta api saat melintas di lokasi.

“Mungkin nggak dengar dia bang,” sebutnya, kemarin. Akibat peristiwa itu, korban yang tinggal di Jalan AR Hakim, Lingkungan VII, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai tersebut langsung meregang nyawa. Sebab, kondisinya sungguh memperihatinkan dengan kepala pecah. 

Terpisah, Kanit Lantas Polsek Sunggal, Iptu Andrea Nasution, membenarkan kecelakaan antara pengendara Betor dengan kereta api jurusan Medan-Binjai. 

“Benar, korban sempat dievakuasi ke RS Bina Kasih sebelum dibawa pihak keluarga,” pungkasnya. (mtc/nt)