Notification

×

Iklan

Pengedar Sabu Pasar 11 Tanah 600 Ini Sempat Buang Barbut

Selasa, 30 Juli 2024 | 18:30 WIB Last Updated 2024-07-30T11:30:41Z

ARN24.NEWS --
Berdasarkan informasi, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek salah satu rumah yang berada di Jalan Baut, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Di dalam rumah tersebut ada seorang pria berkepala agak plontos. 

Setelah ditanya, ternyata namanya Rahmad Hidayat. Tanpa pikir panjang lagi, petugas menggeledah rumah laki 43 tahun itu. Pun sempat mencium kedatangan petugas, pelaku berusaha membuang barang haram yang dijualnya setiap hari. Hanya saja petugas tak kalah jeli, sehingga serbuk putih diyakini narkoba jenis sabu tersebut diakui milik pelaku. 

Petugas pun mengamankan 1 plastik klip ukuran sedang berisi 10 plastik klip kecil sabu, 1 buah jarum, 1 buah pipet, 1 buah dompet, dan uang sebesar Rp 50 ribu. Selama ini, sesuai informasi diterima petugas, bahwa pelaku mengedarkan sabu di kawasan Pasar 11, Kelurahan Tanah 600, Marelan. 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, mengakui ditangkapnya Rahmad Hidayat beserta barang bukti, Selasa (30/7/2024).

"Saat penangkapan, tersangka Rahmat Hidayat sempat membuang barang bukti, namun aksinya tersebut terlihat oleh petugas yang melakukan penangkapan. Sekarang pelaku sudah ditahanan untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya," tandas AKP Ismail Pane. (saze/press)