Notification

×

Iklan

Polisi Selidiki Pelaku Pembakaran Mobil Pemadam Kebakaran di Sampali

Kamis, 11 Juli 2024 | 17:12 WIB Last Updated 2024-07-11T10:12:12Z

Mobil pemadam kebakaran hangus dibakar massa di Sampali, Kamis (11/7/2024). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Pihak kepolisian tengah mengintensifkan pelaku kerusuhan yang telah membakar 1 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkab Deli Serdang, Kamis (11/7/2024). 


Aksi anarki itu terjadi saat perobohan bangunan tidak berizin (ilegal) di atas Tanah 65 Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/7/2024). 


"Iya, akan kita selidiki terkait penyebab terbakarnya mobil Damkar tersebut," tegas

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.


Seperti diketahui, 1 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deli Serdang dibakar massa yang menentang perobohan bangunan ilegal di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.


Padahal, awak mobil pemadam tersebut berniat memadamkan kobaran api yang berasal dari ban bekas yang dibakar. Situasi sempat mencekam.


Kebrutalan massa yang melempari petugas gabungan Satpol PP, kepolisian dan TNI dengan batu, botol kaca serta panah beracun membuat sejumlah petugas terluka hingga harus mendapatkan perawatan medis. (sh