Notification

×

Iklan

KPU Medan Gelar Bimtek Lanjutan Penggunaan Sirekap untuk PPK dan PPS

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 13:18 WIB Last Updated 2024-11-11T06:20:52Z


ARN24.NEWS
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Lanjutan tentang penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 


Bimtek ini merupakan bagian dari persiapan teknis bagi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Walikota-Wakil Walikota Medan tahun 2024.


Acara yang berlangsung di Hotel Selecta Medan pada Sabtu (12/10/2024), dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe, yang didampingi anggota KPU Medan Saut Haornas Sagala serta Kepala Subbagian Program, Data, dan Informasi KPU Medan, Dwi Handayani br Tarigan. 


Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan anggota PPK Divisi Data serta Ketua dan anggota PPS Divisi Data se-Kota Medan.


Saut Haornas Sagala dan Aci, yang merupakan operator Sirekap dari KPU Medan, bertindak sebagai narasumber dalam pelatihan ini. Mereka memberikan materi mengenai penggunaan Sirekap dan teknis pelaporan hasil penghitungan suara untuk memastikan kelancaran rekapitulasi pada Pilkada serentak mendatang.


Memahami Tiga Platform Utama Sirekap

Dalam Bimtek ini, peserta diperkenalkan pada tiga platform utama Sirekap: Sirekap Mobile, Sirekap Web, dan Sirekap Info Publik. Setiap platform memiliki fungsi yang berbeda dalam proses rekapitulasi suara:


1. Sirekap Mobile digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).



2. Sirekap Web digunakan dalam rapat pleno rekapitulasi di tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi.



3. Sirekap Info Publik berfungsi sebagai sarana publikasi untuk menyampaikan hasil penghitungan suara kepada masyarakat.


Tujuan dan Harapan Bimtek

Bimtek ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota PPK dan PPS memahami cara kerja Sirekap secara menyeluruh dan mampu menggunakan perangkat ini dalam pelaksanaan rekapitulasi suara. Diharapkan, setelah Bimtek ini, para peserta dapat menyampaikan pengetahuan yang diperoleh kepada KPPS di wilayahnya masing-masing, sehingga proses rekapitulasi suara di TPS dapat berjalan lancar, akurat, dan transparan.


Dengan pelatihan ini, KPU Medan berharap dapat meningkatkan kualitas dan integritas proses rekapitulasi suara dalam Pilkada Medan 2024, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu yang akan diumumkan. (rfn)