Proses revitalisasi Pasar Akik yang terletak di Jalan AR Hakim Medan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Proses revitalisasi Pasar Akik yang terletak di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, sudah rampung 100 persen. Setelah pengerjaan fisik selesai PUD Pasar dalam waktu dekat akan memindahkan pedagang ke pasar tersebut.
"Revitalisasi pasar Akik untuk pengerjaan fisik sudah selesai 100 persen. Saat ini kami tinggal proses pembersihan dan finishing sedikit," kata Plt Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi, Senin (18/21/24).
Dijelaskan Imam, Secara fisik bangunan pasar Akik sudah bisa ditempati para pedagang. Tidak hanya bangunan fisik saja yang selesai sesuai target, pasar yang direvitalisasi oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada Juli 2024 lalu juga telah tersedia air dan listrik.
"Setelah ini kami (PUD Pasar) akan melaksanakan proses serah terima sembari melakukan pemindahan pedagang yang direlokasi ke pasar Sukaramai selama pasar Akik direvitalisasi. Dalam waktu dekat ini para pedagang akan dipindahkan ", jelasnya.
Imam menambahkan setelah direvitalisasi di Pasar Akik tersedia 335 lapak jualan. Lapak jualan ini akan ditempati oleh pedagang yang telah didata sebelum revitalisasi sebanyak 305 pedagang.
"Kami pastikan para pedagang yang telah terdata kemarin yang jumlahnya sebanyak 305 pedagang, seluruhnya akan masuk ke pasar Akik," sebutnya. (sh)