Notification

×

Iklan

Kejari Toba Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Rabu, 30 April 2025 | 15:20 WIB Last Updated 2025-04-30T08:20:43Z

Kajari Toba, Dohar Nainggolan pimpin pemusnahan barang bukti tindak pidana umum. (Foto: ARN24.NEWS) 

ARN24.NEWS
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana. Dalam pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Dohar Nainggolan SE SH MH di halaman Kantor Kejari Toba, Rabu (30/4/2025). 


Kepala Pemulihan Aset dan barang bukti Kejari Toba, Francisca Sirait SH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pelaksanaan putusan pengadilan baik dalam tingkat pengadilan negeri, putusan tingkat tinggi maupun putusan mahkamah agung mulai dari tahun 2023 sampai dengan bulan April 2025.


Sebanyak 54 perkara yang terdiri dari narkotika sebanyak 31 perkara di mana tingkat kasasi 11 perkara, banding 3 perkara dan tingkat pertama 17 perkara. Di bidang kamnegtibun /TPUL 17 perkara yakni, 9 perkara perlindungan Anak, perjudian 4 perkara, Pemalsuan uang satu perkara, Senjata tajam 3 perkara dan Oharda 7 Perkara, pencurian 3 perkara, penganiayaan 2 perkara, pemerasan 1 perkara dan pengrusakan 1 Perkara. 


Barang bukti yang dimusnahkan untuk perkara narkotika terdiri dari sabu seberat 38,4 gram, ganja seberat 9,75 gram, ekstasi sebanyak 92 butir, beberapa unit timbangan digital, handphone, senjata tajam, pakaian dan mata uang rupiah palsu senilai Rp 300.000," paparnya. 


Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Dohar Nainggolan mengatakan, upaya ini sebagai salah satu tindak lanjut dari pelaksanaan putusan pengadilan yang dilakukan hingga tuntas proses hukumnya. Barang bukti yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap.


“Barang bukti dimusnahkan dengan cara sabu dan obat obatan diblender lalu dibuang, daun ganja serta barang bukti lain dibakar, sementara barang bukti berupa HP dan timbangan di hancurkan dengan palu hingga hancur," jelasnya. 


Kegiatan pemusnahan barang bukti rutin dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Toba sebagai salah satu bentuk maksimalnya penanganan perkara yang dilakukan hingga proses akhir secara transparan dan akuntabel.


"Kami berharap dengan adanya acara pemusnahan barang bukti ini masyarakat menjadi masyarakat yang sadar hukum dan guna mencegah berperan aktif dalam mencegah maraknya tindak pidana yang timbul di dalam masyarakat," pungkasnya. 


Kegiatan ini di saksikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba, Benny Surbakti SH, Kepala Rutan Balige, David Nicolas SH, Kapolsek Balige AKP Slamet Pasaribu, Kepala BPOM Toba Tumiur Gultom, Pengacara / Advokat Panahatan Hutajulu SH, Sekdis Dinkes Kabupaten Toba Siti Nuraya Sirait dan Panitera Muda Hukum PN Balige Ria Pardosi. (man)