Simak Sumut saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Simak Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menuntut agar Kajati Sumut segera memeriksa Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kamis (5/6/2025).
Hal itu terkait Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Anggaran TA 2024 dan TA 2025 APBN di institusi tersebut.
Aksi ini dipimpin oleh Reja Kurniawan dan Koordinator Lapangan Sangkot Harahap, serta diikuti oleh puluhan mahasiswa. Dalam orasinya, Reja Kurniawan menyatakan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, terdapat banyak kejanggalan dalam pelaksanaan pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Dimana APBN TA 2024 sebesar Rp 7,6 Miliar yang dikerjakan oleh CV ISD dan pada tahun anggaran 2025 ditemukan kembali kejanggalan Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan besar anggaran Rp 6,3 Miliar yang dikerjakan oleh CV. AS.
"Kami menduga kuat adanya praktik tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Lapas dan pihak pemenang tender, CV ISD 2024 dan CV. AS TA 2025. Proyek ini sarat dengan penyimpangan dan diduga telah dikondisikan sejak awal," tegas Reja Kurniawan dalam orasinya.
Massa aksi menuding adanya kongkalikong dalam proses tender hingga pelaksanaan pegadaan, yang ditengarai melibatkan fee proyek sebagai bentuk suap atau gratifikasi. Maka mereka mendesak agar Kejati Sumut segera mengambil langkah hukum dan memanggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa.
Reja Kurniawan, selaku pemimpin aksi, juga menyampaikan bahwa Simak Sumut akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berkomitmen untuk memastikan anggaran negara tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Aksi berlangsung dengan antusias dan semangat tinggi dari para pendemo, hingga sempat membuat aparat keamanan kewalahan dalam mengatur massa.
“Simak Sumur berharap Kejati Sumut segera menindaklanjuti laporan kami demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara di lingkungan lembaga pemasyarakatan,” pungkasnya. (sh)