ARN24.NEWS – Polrestabes Medan mengungkap sejumlah kasus jaringan peredaran narkotika. Lima tersangka telah ditangkap dari beberapa lokasi berbeda.
"Ada empat kasus peredaran narkoba yang kita ungkap. Pertama pada Minggu 11 Mei 2025 di Jalan Aksara berhasil diamankan pelaku H dengan barang bukti sabu sebanyak 22 kg," terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (4/6/2025) sore.
Dijelaskannya, pada 24 Mei 2024, personel Polrestabes Medan mengamankan dua tersangka jaringan narkoba berinisial SH (52) dan MZR di Kota Tanjungbalai. Dari keduanya, disita barang bukti sabu seberat 30 kg disimpan dalam goni.
"Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan hasil pengembangan. Jadi sebelum barang bukti sabu itu masuk ke Medan, terlebih dahulu kita tangkap di Tanjungbalai," terangnya.
Gidion menyebut, kasus ketiga diamankan tersangka berinisial HA (24), mahasiswa karena terbukti membawa narkotika jenis ganja seberat 31 kg di Jalan Halat, Gang Sukmawati, Kecamatan Medan Area pada Senin 26 Mei 2025.
"Dari pemeriksaan terhadap HA, mengaku mendapatkan barang bukti ganja itu dari seseorang berinisial D dan menerima upah sebesar Rp 500 ribu perkilonya," sebutnya.
Untuk kasus keempat, personel Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku berinisial DAPS (23), warga Delitua pada 28 Mei 2025.
"Penangkapan terhadap DAPS berdasarkan laporan yang diterima, tersangka membawa narkoba menggunakan sepeda motor. Ketika dilakukan penggeledahan didapati barang bukti dua bungkus berisi sabu. Kemudian dilakukan pengembangan ke rumahnya didapat tiga bungkus sabu dan 50 bungkus narkotika jenis Happy Water," beber mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.
Gidion menyampaikan, pengungkapan sejumlah kasus jaringan peredaran narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
"Barang bukti narkoba yang disita ini berasal dari Malaysia, dan sebagai bentuk pertanggungjawaban yuridis dilakukan pemusnahan. Pengungkapan kasus narkoba ini akan terus dilakukan sehingga Kota Medan bersih dari peredaran narkotika," pungkasnya. (sh)