ARN24.NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek markas salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, yang diduga dijadikan tempat produksi ekstasi.
Penggerebekan berlangsung Jumat (25/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang pria berinisial S diduga melompat ke sungai saat berusaha melarikan diri dan ditemukan meninggal pada Sabtu (26/7) siang.
Pantauan di lokasi, Senin (28/7), markas ormas yang sebelumnya dikenal warga sebagai markas AMPI itu telah dipasang garis polisi dan dijaga ketat.
Warga setempat, Riska Nadhira (24), mengatakan dirinya sempat mendengar suara tembakan saat penggerebekan.
"Begitu penggerebekan di situ, kami terkejut kenapa bisa jadi tempat pencetakan narkoba," ujarnya dikutip dari detiksumut.
Selain korban tewas, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Hingga kini, polisi belum merilis secara resmi jumlah barang bukti maupun jaringan narkoba yang dibongkar dalam kasus tersebut. (dts/ans)