Notification

×

Iklan

SIPP Rusak, Pencari Keadilan Kecewa dengan Pelayanan Publik PN Medan

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:13 WIB Last Updated 2025-07-03T11:13:53Z

Kantor Pengadilan Negeri Medan di Jalan Kejaksaan Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan sebagai alat bantu aparatur peradilan dalam proses administrasi perkara (Fungsi administrasi).


SIPP juga berfungsi untuk memberikan informasi perkara yang memungkinkan masyarakat, termasuk pihak yang berperkara untuk mengakses informasi terkait perkembangan suatu perkara secara online. 


Namun sayangnya, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, SIPP yang berfungsi untuk membantu pelayanan publik khususnya masyarakat pencari keadilan malah tidak berfungsi (error). 


Akibatnya, sejumlah keluarga dari yang berperkara di PN Medan kesusahan untuk mencari tahu perkembangan perkara. 


"Biasanya kita bisa melihat dari SIPP, kapan harinya, jamnya kapan. Bisa juga lihat kronologis peristiwanya. Tapi sekarang tidak bisa, sudah seminggu," kata Laila Bestari saat ditemui awak media di PN Medan, Kamis (3/7/2025). 


Warga Medan Timur itu berharap PN Medan segera memperbaiki SIPP PN Medan yang dinilai dapat membantu pelayanan publik untuk mencari keadilan. 


"Inikan pelayanan untuk masyarakat, harusnya diperhatikan. Tapi SIPP PN Medan sering kali rusak begini, jadi saya berharap segeralah diperbaiki," tegasnya. 


Sementara pihak PN Medan melalui juru bicara Sonny, mengungkapkan kalau permasalahan SIPP PN Medan sedang dalam perbaikan. 


"Iya masih diperbaiki," pungkasnya. (sh