Notification

×

Iklan

BANI Gandeng IMAC Gelar Workshop Arbitrase Didukung Kadin Sumut

Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:34 WIB Last Updated 2025-08-26T09:34:04Z

Workshop Arbitrase yang digelar di Medan, Selasa (26/8/2025). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Arbitration Center, Dr Anangga W. Roosdiono, membuka secara resmi Workshop Arbitrase yang digelar di Medan, Selasa (26/8/2025). 


Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama BANI dengan Indonesian Mediation and Arbitration Center (IMAC) dan didukung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara (Sumut).


Dalam sambutannya, Anangga menekankan arbitrase sebagai mekanisme penyelesaian sengketa bisnis yang cepat, adil, dan profesional, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung iklim investasi di daerah.


“Arbitrase bukan hanya pilihan alternatif, tapi solusi strategis dalam menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha. Workshop ini diharapkan memberi pemahaman lebih luas kepada pelaku usaha dan praktisi hukum tentang praktik terbaik penyelesaian sengketa,” ujarnya.


Workshop ini menghadirkan arbiter senior BANI serta pakar hukum bisnis nasional dengan materi seputar dasar hukum arbitrase, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga studi kasus konflik bisnis lintas negara.


Acara turut dihadiri sejumlah tokoh penting di Sumut, antara lain Ketua Peradi Medan Dr Azwir Agus SH, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumut Dr Ikhsan Lubis SH.


Kemudian, Ketua Kadin Sumut Firsal Dida Mutyara beserta jajarannya, Ketua INKINDO Ir Yanuar Mahdi, Ketua Japnas Ir Erwin Bumi, perwakilan HIPMI, serta notaris dan advokat di Medan.


Menurut Anangga, kolaborasi BANI dengan IMAC dan dukungan Kadin Sumut menjadi bukti bahwa arbitrase semakin dipandang sebagai kebutuhan strategis dalam mendukung kepastian hukum, investasi, dan keberlanjutan dunia usaha.


“Keterlibatan berbagai organisasi profesi dan asosiasi pengusaha menjadi bukti bahwa arbitrase semakin dipandang sebagai kebutuhan nyata,” jelasnya.


Ketua Kadin Sumut Firsal Dida Mutyara, turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan workshop ini. Menurutnya, dunia usaha di daerah sangat membutuhkan kepastian hukum agar kegiatan investasi dan perdagangan dapat berjalan lebih tenang.


“Dengan adanya pemahaman tentang arbitrase, para pelaku usaha akan lebih percaya diri dalam mengambil keputusan bisnis,” katanya. (sh