Polsek Medan Tembung yang kini tengah menyelidiki kasus pembunuhan yang diduga dilakukan kekasihnya. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Warga di seputaran Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Tembung digegerkan dengan peristiwa pembunuhan, Minggu (24/8/2025) dinihari.
Korban yang belum diketahui identitasnya ini tewas diduga karena mendapatkan penganiayaan oleh kekasihnya yang disebut seorang pengusaha. Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Terkuaknya kasus pembunuhan itu setelah pihak rumah sakit menghubungi polisi. Sebab, dari pemeriksaan, kematian perempuan itu tak wajar.
Kepala Lingkungan XIII Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Ahmad Tohir Nasution (53) membenarkan kejadian pembunuhan ini.
"Saya (telah) dipanggil polisi untuk menggeledah rumah dan mencari barang bukti," ujarnya, Senin (25/8/2025).
Dia menuturkan, pria berinisial C yang diduga pelaku pembunuhan terhadap korban merupakan pendatang di lingkungan itu. Terduga pelaku tinggal di kawasan itu selama tiga tahun belakangan dan memiliki sopir.
"Dia tertutup. Yang melapor ke kita saja orang tuanya. Kalau di KTP, dia warga Kota Matsum III. Kalau perempuan (korban) itu saya tidak kenal," ucapnya.
Ahmad mengatakan, pria berinisial C tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian. Dia diduga menyiksa kekasihnya di rumahnya lalu dalam kondisi kritis membawanya ke rumah sakit.
"Inafis tadi mengecek secara teliti, mereka dapat sisa-sisa darah di sela-sela buffet dan di gorden. Setelah dicium, bau amis, jadi disimpulkan itu darah. Di situ si C dibawa sama polisi beserta handuk kecil," ungkapnya.
Selain itu, kecurigaan petugas juga karena seprei tempat tidur C tidak terpasang. Usaha polisi mengecek CCTV yang terpasang di rumah juga terhalang. Terduga pelaku C mengaku jika CCTV sudah tidak aktif.
"Terus CCTV ada di rumah, tapi katanya tidak ada monitornya. Katanya CCTV tidak aktif. Awalnya si C nggak mau kooperatif," tuturnya.
Meski begitu, polisi tetap memboyong pria yang ditaksir berusia 40 tahun itu.
Tak berselang lama, Ahmad Tohir mengaku dipanggil kembali oleh kepolisian. Pihaknya diminta menyaksikan penggeledahan di dalam rumah.
"Sekitar 10 menit, saya dipanggil lagi. Diajak polisi mengambil barang bukti yang disimpan si C. Ada seprei, botol, disimpan di lantai empat," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian perihal kejadian itu. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto ketika dikonfirmasi belum mau memberikan penjelasan terkait kasus ini. (sh)