Notification

×

Iklan

Warga Minta Kapolresta Deli Serdang Tindak Tegas Sindikat Narkoba di Biru-Biru

Rabu, 10 September 2025 | 09:46 WIB Last Updated 2025-09-10T02:46:06Z

Polsek Biru-Biru. (Foto: Eli Tarigan)

ARN24.NEWS
– Warga Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mendesak Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana untuk menindak tegas jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang disebut-sebut dikendalikan oleh seorang residivis kasus narkoba berinisial LT.


Menurut warga, peredaran sabu di sejumlah desa di Kecamatan Biru-Biru semakin marak dan meresahkan. Namun, hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.


"Peredaran sabu di sini sudah lama, tapi tidak pernah ada penangkapan. Kami merasa petugas seperti tidak peduli dengan keresahan kami sebagai warga kecil," ujar Tris (57), warga setempat, Selasa (9/9).


Ia mengaku bersama warga lainnya sudah kehilangan kepercayaan kepada aparat Polsek Biru-Biru karena tidak ada langkah nyata dalam memberantas narkoba di wilayah mereka.


"Kami berharap Kapolresta dan Kasat Narkoba turun langsung melihat kondisi desa kami dan segera menangkap para bandar yang merusak generasi muda di sini," tambahnya.


Warga menyebut LT merupakan warga Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru, diduga sebagai pengendali utama peredaran sabu-sabu di wilayah itu. LT bahkan disebut-sebut pernah menjalani hukuman atas kasus serupa.


Beberapa lokasi yang diduga menjadi titik transaksi narkoba antara lain, yakni Desa Candirejo, Gang Citarum, melalui kaki tangannya bernama Udin Tembak.


Desa Sidodadi, Gang Wakaf, di bekas warung Keleng, dikendalikan oleh seorang pengedar bernama Lancip, dan Desa Mbarue, kawasan Deleng Buntu, dikuasai seorang pengedar bernama Mezik.


Seluruh jaringan tersebut diduga berada di bawah kendali LT


Warga juga mendesak Kapolresta Deli Serdang untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Biru-Biru AKP Natanail Sitepu dan Kanit Reskrim IPDA Alexander Sembiring, karena dinilai tidak serius memberantas narkoba di wilayah hukumnya.


"Jika tidak mampu, sebaiknya dicopot saja, supaya ada petugas yang benar-benar peduli kepada masyarakat," kata seorang warga lainnya.


Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Deli Serdang Kombes Hendria Lekmana dan Kasat Narkoba Polres Deli Serdang Kompol Sebastian Saragih belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (EL Tarigan)