![]() |
| Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak buru-buru masuk ke mobil dinasnya tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan yang telah menunggu di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (18/11/2025) malam. (Foto: Istimewa) |
ARN24.NEWS – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dan bertemu Ketua PN Medan Mardison, Selasa sore (18/11).
Namun, ia enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus pembakaran rumah Hakim Khamazaro Waruwu.
Pantauan di lokasi, Kapolrestabes Medan tiba sekitar pukul 17.30 WIB dengan mobil dinas dan dikawal sejumlah personel berpakaian preman. Ia langsung menuju ruang Ketua PN Medan yang berada di sisi pintu masuk utama gedung tersebut.
Sekitar 45 menit berada di dalam ruangan, Kombes Jean Calvijn keluar dan langsung menuju kendaraannya. Wartawan yang telah menunggu mencoba meminta keterangan.
“Pak Kapolres… pak Kapolres, wawancara sebentar pak,” ucap salah seorang wartawan yang berunit di PN Medan.
Namun, Kapolrestabes tetap bungkam dan langsung masuk ke mobil dinasnya tanpa memberikan pernyataan.
Sebelumnya, diperoleh informasi bahwa Polrestabes Medan telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah Hakim Khamazaro Waruwu di kawasan Medan Selayang.
"Benar, ada ditangkap,” ucap sumber internal kepolisian yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sumber tersebut, salah satu pelaku diduga merupakan sopir hakim sendiri. “Modusnya pencurian,” katanya.
Dijelaskan, para pelaku terlebih dahulu mencuri barang-barang berharga di rumah korban yang dalam keadaan kosong. “Mereka mau mencuri, karena pelaku ini tahu di mana saja korban simpan kuncinya,” ujarnya.
Usai menguasai harta benda korban, para pelaku diduga membakar rumah hakim itu untuk menghilangkan jejak. “Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” jelasnya.
Hingga kini Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. (rfn)









