Notification

×

Iklan

Warga Minta Polresta Deli Serdang Selidiki Dugaan Peredaran Sabu di Desa Sidodadi dan Candirejo

Senin, 23 Februari 2026 | 21:09 WIB Last Updated 2026-02-23T14:59:29Z

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: INT)

ARN24.NEWS
- Warga Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meminta pihak kepolisian menyelidiki dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan dugaan transaksi sabu terjadi di Kecamatan Sibiru-biru, yakni Desa Sidodadi tepatnya di Gang Wakaf, serta di Dusun Citarum, Desa Candi Rejo, di depan mushola setempat.


Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan aktivitas mencurigakan kerap terlihat pada malam hingga dini hari dengan banyaknya kendaraan roda dua keluar masuk lokasi.


“Kami berharap aparat segera turun tangan agar lingkungan kembali aman,” ujarnya kepada wartawan, Senin (23/2).


Informasi yang diperoleh menyebutkan seorang pria berinisial KMD alias UP, warga Desa Batu Gemuk, diduga berperan sebagai terduga bandar dan masih menjalankan aktivitasnya.


Oleh karena itu, warga juga berharap aparat penegak hukum melakukan penindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, sehingga memberikan efek jera dan rasa aman bagi masyarakat.


"Kami berharap pihak kepolisian melakukan penindakan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, terlebih pada bulan suci Ramadhan," ujar warga.


Menanggapi hal itu, Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendra Lesmana melalui Kasat Narkoba Kompol Feri Kusnedy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.


Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (EL Tarigan)